Salah satu rukun iman adalah percaya terhadap adanya nabi Allah Swt. Apabila ada orang yang tidak percaya terhadap para nabi, maka imannya tidak sempurna. Sebab percaya terhadap adanya nabi menjadi rukun iman yang tidak bisa dipisahkan dari rukun rukun yang lainnya.
Nah bagaimana jika ada orang yang tidak percaya adanya wali? Apakah dihukumi sama dengan tidak percaya terhadap nabi, yakni kufur.
Dalam hal ini, orang yang tidak percaya terhadap adanya wali Allah Swt. tidak dihukumi sebagaimana tidak percaya terhadap adanya nabi. Sebab percaya adanya wali bukan termasuk bagian dari rukun iman. Makanya tidak dianggap kafir.
Lantas bagaimana status orang yang tidak percaya adanya wali Allah Swt.?
Orang yang tidak percaya adanya wali Allah Swt. dianggap buruk. Sebab selain nabi, para wali merupakan kekasih Allah Swt. yang diberi suatu keistimewaan yakni berupa karomah karomah luar bias yang hanya dimiliki oleh seorang wali.
Setiap orang bisa menjadi wali. Namun tidak semua orang bisa menjadi wali. Makanya untuk mencapai derajat wali, harus bisa wusul kepada Allah Swt. dengan melakukan berbagai macam tirakat.
Sumber: Al Fatawi al-Haditsiyah hlm. 320

