Seperti biasanya, umat Islam di Indonesia setiap kali masuk bulan Rabiul Awal dari penanggalan tahun Hijriyah atau bulan mulud dalam istilah jawa, akan menggelar acara besar-besaran. Acara itu adalah peringatan hari lahirnya manusia istimewa yakni Nabi Muhammad Saw. Sebagai umat beliau sudah sepatutnya merasa gembira. Kegembiraan itu diungkapkan dengan berbagai macam perayaan keagamaan.
Orang Indonesia dalam merayakan hari kelahiran nabi dengan istilah sebutan maulidan. Ya, kata maulid sendiri berasal dari kata "walada - yalidu - maulidan" yang berarti hari kelahiran. Jika kata maulid disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw. berarti peringatan kepada hari kelahiran nabi Muhammad.
Dalam istilah maulid berarti "sebuah peringatan terhadap hari kelahiran nabi Muhammad Saw. dengan membaca sejarah beliau, keluarga beliau, dan sahabat beliau yang tercantum dalam teks buku al-barjanzi, al-dziba'i, simtut duror, dan sebagainya untuk diambil pelajaran (uswatun hasanah) bagi umatnya". Umumnya orang Indonesia ketika melaksanakan acara ini disisipi dengan ceramah, sholawatan, dan juga jamuan makanan, jajanan, ala kadar kemampuannnya. Tidak ada tujuan lain kecuali untuk memupuk dan menambah rasa cinta kepada Nabi Muhammad Saw. sekaligus memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Sebenarnya peringatan kelahiran nabi Muhammad Saw. bukan hanya pada bulan Rabiul Awal saja, namun tiap hari Malam Senin, di berbagai tempat ibadah seperti halnya Masjid, Musholla, Surau, Pondok Pesantren, selalu mengadakan maulidan. Mereka yang melakukan acara ini percaya bahwa amalan ini bukanlah bid'ah sayyiah, namun bid'ah hasanah. Tidak ada kemunkaran yang terkandung dalam acara maulid.
Dasar dan Hukum Maulid
Perlu diketahui bahwa hari kelahiran merupakan hari yang bersejarah. Apalagi hari kelahiran kekasih Allah, tentu saja sangat bersejarah sekali bagi umatnya. Pernah Nabi Isa Putra Maryam merayakan hari bersejarah dimana hari diturunkannya makanan dan hidangan dijadikan sebagai hari raya beliau dan umat sesudahnya.
Hal ini sebagaimana firman Allah :
"Isa putra Maryam berdoa: "Ya tuhan kami turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami yaitu orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan engkau, beri rezekilah kami, dan engkaulah pemberi rezeki yang paling utama." (QS. al-Maidah : 114)
Mengekpresikan rasa senang terhadap hari bersejarah merupakan hal yang dianjurkan di dalam Islam. Sebagaimana firman Allah SWT :
"Katakanlah, dengan karunia Allah dan rahmat-Nya hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu lebih baik dari pada apa yang mereka kumpulkan". (QS. Yunus : 58)
Kegembiran menyembut hari kelahiran atau maulid Nabi Muhammad Saw. bisa dibilang sebagai bentuk rasa syukur kita terhadap Allah atas karunia-Nya dan rahmat-Nya karena Nabi Akhir Zaman, Muhammad Saw. lahir ke dunia. Sebab dunia ini diciptakan Allah berkat dari nur Muhammad. Dan Nabi Muhammad pula yang memberi kabar gembira dan peringatan. Jadi kita tidak mungkin akan tahu semua semua itu jika tidak lahir Nabi Muhammad Saw.
Selain itu pula, nabi Muhammd Saw. juga yang membawa kita dari zaman jahiliyah menuju zaman yang terang. Jika tidak lahir Nabi Muhammad Saw. kemungkinan kita masih dalam kegelapan sebagaimana yang dilakukan kaum jahiliyah. Maka dari itu, pantas sekali merayakan kegembiraan dengan maulid.
Allah sebagai tuhan pun memuliakan nabi Muhammad Saw. di dalam kitab al-Qur'an. Penghormatan Allah dengan membaca sholawat pada Nabi Muhammad Saw. merupakan bentuk sebuah pengajaran kepada manusia bahwa tuhan saja menghormati Nabi Muhammad, masak umat Muhammad malah enggan membaca sholawat kepadanya? Padahal dalam acara maulid selalu penuh dengan bacaan sholawat kepada Nabi Muhammad Saw. bukan bacaan-bacaan yang lain seperti bacaan lainnya.
Jika mereka enggan membaca sholawat kepada nabi dan menganggap sebagai perbuatan bid'ah sejatinya sangat sombong sekali.
Allah SWT berfirman di dalam al-Qur'an :
"Sesungguhnya Allah beserta para malaikat-Nya membaca sholawat kepada Nabi. Hai orang-orang beriman bersholawatlah kamu untuk nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya." (QS. al-Ahzab : 56)
Selain itu, beberapa tokoh-tokoh Islam berpendapat bahwa peringatan Maulid nabi Muhammad Saw. tidaklah mengapa. Berikut ini pendapat tokoh-tokoh ulama :
Ibnu Taimiyah berkata dalam kitab Iqtida' al-Syirat al-Mustaqim:
"Mengagungkan Maulid dan menjadikannya sebagai hari raya setiap Muslim dilakukan oleh sebagian orang, dan ia akan memperoleh pahala yang sangat besar karena niatnya yang baik karena mengangungkan Rasulullah Saw. sebagimana telah aku sampaikan kepadamu"
Al-Imam Hasan Al-Bashri berkata :
"Andai saja aku memiliki emas sebesar gunung Uhud, maka sungguh aku akan dermakan itu semua untuk penyelenggaraan perayaan peringatan maulid rasul".
Syeh al-Junaidi al-Baghdadi berkata :
"Barang siapa menghadiri maulid rasul dan mengagungkannya, maka ia telah sukses dengan keimanan".
Kesimpulan
Sebagaimana penjelasan panjang lebar di atas, bahwa hukum melakukan atau merayakan perayaan maulid Nabi Muhammad Saw. adalah Sunnah. Tidak ada kemunkaran di dalam perayaan maulid nabi Muhammad Saw. Sebab yang dibaca dalam perayaan maulid adalah pembacaan sejarah beliau.
Jika ada yang mengatakan kalau nabi tidak pernah menyuruh kepada umatnya merayakan maulid, memang tidak pernah. Namun apakah tidak boleh merayakan maulid? bukankah Allah justru malah membaca sholawat kepada nabi dan juga para malaikat?
Padahal dalam acara maulid isinya hanyalah pembacaan sholawat dan sejarah kepada beliau? ? ?

