Hukum Nikah Siri di Dalam Islam

ads

Kangsantri. Menjadi seorang muslim terutama yang hidup di negara Indonesia, berketetapan dua aturan hukum, khususnya dalam soal pernikahan. Sudah sering kita mendengar dan melihat, banyak pejabat, artis, dan bahkan tokoh agama, melakukan praktik nikah siri. Nikah siri pun menjadi polemik antara masyarakat yang pro dan kontra. Lantas, bagaimana sih hukum nikah siri menurut islam? 
Hukum Nikah Siri di Dalam Islam
Source: www.tribunnews.com
Hidup di Indonesia punya aturan tersendiri yang dibuat oleh negara. Hukum negara disebut dengan hukum positif. Hukum positif seputar pernikahan di Indonesia termaktub dalam UU No. 1 tahun 1974. UU tersebut besumber dari hukum Islam juga. Jadi, UU tersebut tidak serta merta tanpa rujukan dari hukum syariat. Hanya saja jika sudah dipatenkan jadi UU, hukum pernikahan punya legalitas positif dari segi negara.

Dalam tinjauan agama, orang yang menikah siri sebenarnya tidak masalah. Orang yang menikah siri itu hanya menikah tanpa dicatat di KUA, atau tak tercatat dalam administrasi agama. Akan tetapi sudah sah menurut Syara' dan diperbolehkan untuk melakukan hubungan intim.

Sedangkan nikah resmi adalah nikah yang sah menurut syara' dan sah pula menurut negara. Apa bedanya sih?

Perbedaannya nikah siri dengan nikah resemi adalah soal kekuatan hukum. Kita hidup di negara Indonesia terikat dengan hukum hukum yang berlaku di negara. Orang yang nikah siri tidak akan mendapatkan status hukum dari negara, seperti punya bukti surat nikah. Oleh sebab itu, jika pada suatu saat ada orang yang menikah siri kemudian ada perkara waris atau perkara yang berkaitan dengan negara, maka tidak punya hal legalitas positif. Inilah kerugian bagi orang yang nikah siri. Sebab kebanyakan yang nikah siri itu laki laki yang sudah punya satu atau dua istri. Jika istri pertama adalah nikah resmi, maka kekuatan hukum postif akan lebih kuat dari pada istri kedua, atau ketiga, yang mana semuanya nikah siri.

Beda dengan nikah resmi, dia mendapatkan kepastian hukum dari negara dan agama. Jadi jika ada sengketa,  bisa diperjuangkan melalui hukum negara karena ada bukti pernikahannya.

Mengapa Nikah Siri itu Sah menurut agama?

Salah satu hal yang membuat perniakah itu sah adalah haru memenuhi syarat dan rukun nikah. 

Rukun nikah yakni : adanya pengantin pria, pengantin wanita, wali, dua orang saksi, dan jab dan qabul. Jika kelima hal ini sudah terpenuhi, maka sudah sah menurut agama Islam. Walaupun pernikahan ini tidak dicatat dalam KUA.

Lebih Baik Nikah Siri atau Nikah Resmi?

Nikah resmi jauh lebih baik dari pada nikah siri. Nikah resmi punya dua legalitas, pertama sah menurut agama Islam, dan kedua sah menurut negara Indonesia. Hidup dalam suatu negara harus taat pada aturan. Dan aturan itu yang membuat adalah pemerintah. Dalam fiqih, taat kepada pemimpin (ulil amri) hukumnya wajib. Maka dari itu, dari pada dikejar kejar masalah, maka lebih baik menikah resmi untuk menghindari hal hal di kemudian hari.

Hukum Nikah Siri di Dalam Islam Rating: 4.5 Diposkan Oleh: hh
 

Top