Kangsantri. Anak muda masa sekarang ini banyak yang menjalin hubungan lawan jenis tanpa ikatan perkawinan. Dalam istilah zaman sekarang disebut dengan "Pacaran". Seakan sudah membudaya muda mudi pacaran. Dan bahkan, mereka tak ragu memamerkan hubungan mereka di depan publik. Tragis lagi, mereka kadang ada yang memamerkan hubungan terlarang di depan umum, video, maupun foto. Kemudian lingkungan sosoial kita juga seakan acuh terhadap hal ini karena memang sudah biasa. Anda bisa lihat sendiri di facebook, ada muda mudi memposting fotonya lagi ciuman dengan pacar.
![]() |
| Source : Nettik.net |
Bagaimana hukum menjalin hubungan (pacaran) sebelum menikah?
Hubungan pria dan wanita di luar nikah alias pacaran sebenarnya sangat dilarang. Karena hal ini bisa mengantarkan mendekati pada perbuatan zina. Memang orang pacaran pertama hanya ngobrol biasa, kemudian setelah kenal agak lama, jalan bareng, kemudian makan bareng, hingga jika sudah lama hubungan itu, pegangan tangan, hingga sampai pada perilaku di luar nalar (zina). Inilah mengapa pacaran dianggap sebagai mendekati zina. Sebab nafsu itu sulit dikendalilkan, apalagi sudah berhubungan dengan lawan jenis.
Di dalam Al Quran Allah melarang untuk mendekati perzinahan (QS Al Isra 17:32)
وَلاَ تَقْرَبُوا الِزنىَ إنَهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
Artinya: janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya
zina adalah seburuk-buruk perbutan.
Jika ingin melakukan ta'aruf dengan alasan kelak akan dinikah, maka jangan terlalu lama hubungan itu dan jangan sering sering bertemu seperti setiap hari bertemu, jalan bareng, dan lain lain. Sebab nafsu akan mudah bergejolak jika sering bertemu dengan lawan jenis, apalagi dalam satu ruang.
Dari pada terjerumus dalam perbuatan dosa terus menerus, maka sebaiknya muda mudi tak usah pacaran. Hal ini untuk menghindari perbuatan dosa, apalagi sampai melakukan dosa besar seperti zina. Jika anda beralasan bahwa hubungan itu dijalin dengan jarak jauh, tetap saja bisa menimbulkan dosa. Sekalipun jarak jauh, nafsu tetap bergejolak. Dan tidak mungkin ada orang pacaran tanpa adanya dorongan nafsu. Yang penting jika ingin menikah, ta'aruf hanya sekedar mengatahui sifat dan karakter saja, tidak sampai pada melakukan hubungan di luar itu.
Larangan supaya laki laki dan perempuan menjaga pandangan dan kemaluan ada di dalam al Qur'an :
قل للمؤمنين يغضوا من أبصارهم ويحفظوا فروجهم ذلك أزكى لهم إن الله خبير بما
يصنعون . وقل للمؤمنات يغضضن من أبصارهن ويحفظن فروجهن
Artinya: Katakan pada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pendangannya,
dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh,
Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat. (QS Annur : 30-31)
Ayat tersebut merupakan perintah untuk menundukkan pandangan, dan larangan untuk menjalin hubungan tanpa status alias pacaran. Oleh sebab itu, sebaiknya kaum muda mudi, menjauhi hal yang dilarang oleh Allah karena bisa mengantarkan pada perbuatan yang mendekati zina, dan bahkan bisa sampai melakukan zina.
Dampak Buruk Melakukan Pacaran
1. Hubungan orang pacaran tak punya status legal baik secara syar'i mapun negara. Hubungan itu justru mudah menelurkan dosa dosa.
2. Hubungan pacaran jika putus, akan membuat hati gelisah, susah dan payah, hingga melakukan bunuh diri dan bahkan gila.
3. Apabila sudah menjalin hubungan lama, kemudian orang tua tak merestui, bisa nekat bunuh diri, pergi dari rumah, dan hati seakan terikat dengan ajakan setan.
4. Pikiran akan selalu dipenuhi dengan nafasu setan alias mesum. Apalagi sering berdu duaan, pikiran itu akan selalu muncul dan sulit akan dihindari.
5. Jika pikiran itu sudah muncul, maka baik pria maupun wanita, akan melakukan hal yang dilarang agama, dengan alasan penyaluran biologis. Jika sudah hamil, laki laki pergi meninggalkan perempuan karena takut aib (malu). Dan yang jadi korban pihak perempuan. Kemudian yang paling malu adalah perempuan karena mudah dikenali oleh warga. Bukan hanya perempuannya saja, namun keluarga, tetangga, desa, dan bahkan kecematannya pun bisa dibikin malu hanya gara gara urusan itu.
6. Ketahuilah, pacaran itu hanya urusan nafsu yang berada di bawah pusar. Jika tidak percaya, coba pikiran sejenak, apa yang anda rasakan jika sudah berdua duaan, pasti rasanya dag dig dug, dan membuat benda yang berada di bawah pusar menjadi kemeceran. Dan tak ada pacaran karena Allah. Sebab Allah tidak pernah memerintahkan untuk pacaran supaya jadi hamba yang bertakwa. Justru pacaran itulah menyebabkan ketakwaan hamba jadi hilang. Orang pacaran hanya takwa pada orang (takut pada orang), namun tak takwa kepada Allah. Buktinya, jika sudah berdua duaan, mereka tak menganggap Allah sebagai dzat yang melihat atau mengawasi. hanya manusia saja yang dianggap dan ditakuti karena khawatir digerebek.
Manfaat Menikah
1. Menjadikan hubungan laki laki dan perempuan halal. Jika mau melakukan apa saja tidak terbayang bayanag dosa dan justru dianggap ibadah.
2. Terpelihara dari zina.
3. Nafsu terkendali dan bisa menjaga ketakwaan.
4. Hidup jadi tenang, dan ayem, sebab ada yang mengurus.
5. Mendapatkan keturuan. Dll
Intinya, di dalam Islam tidak mengenal pacaran. Karena Islam justru menyutuh menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, bukan menyuruh pacaran sampai pegang pegangan. Jadi lebih baik jauhi pacaran dan menikah juga jika sudah waktunya. Jika belum waktunya, lebih baik menyibukkan diri pada hal hal postif supaya pikiran terhindar dari yang dilarang agama.

