Orang yang berpuasa setidaknya harus mampu menahan diri (nafsu) baik secara lahir maupun batin. Secara agama, orang yang makan dan minum di siang hari akan membatalkan puasa. Begitu juga dengan orang yang jima' dengan istri di siang hari makan puasanya akan menjadi batal sebab melakukan hal itu.
Bagaimana jika ada orang yang puasa, namun setiap hari selalu marah marah?
Marah termasuk kategori yang harus dijaga saat berpuasa. Sebab hikmah puasa sendiri salah satunya adalah harus bisa menahan marah. Jika sebelum puasa ia suka marah marah, maka pada saat berpuasa, ia harus menjaga marah itu demi puasa yang ia jalankan.
Apakah Batal Jika Marah?
Dalam beberapa literatur fiqih, tidak ditemukan kategori marah termasuk salah satu penyebab batalnya puasa. Apabila ada orang puasa, kemudian marah marah karena berbagai hal, maka puasa yang ia jalankan itu tidak dihukumi batal. Puasanya tetap sah dan bisa dilanjutkan.
Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad Saw yang berbunyi, ” Puasa ialah
membentengi diri maka dari itu apabila dari kalian dihari sedang melakukan
Puasa janganlah berkata kotor dan janganlah berteriak teriak. Jika terdapat
orang yang memakinya atau mengajak bertengkar maka hendaknya dia menjawab
sesungguhnya aku sudah melakukan Puasa. (HR. Bukhari dan Muslim) ”.
Lalu Nabi Muhammad Saw bersabda yang telah diutarakan oleh
Ibnu At Tin dan di Shahihkan oleh Bukhari bahwa, ” Jangan Marah (Sabar) telah
menggabungkan semua kebaikan di akherat dan dunia karena Marah dapat memberikan
atau membuat permusuhan dan terkadang jg akan menyebabkan dirinya dapat
menyakit orang lain yg dimarahinya sehingga bisa mengurangi kadar agamanya
(Pahala) ”.
Intinya, jika anda marah pada saat berpuasa, maka puasa anda tetap sah. Namun, perlu diketahui, orang yang marah ketika berpuasa, maka pahalanya akan berkurang karena tak kuasa menahan amarah.

