Hukum Makan di Siang Hari Bagi yang Berpuasa

ads

Sebagaimana yang kita ketahui, setiap  bulan Ramadhan umat Islam di dunia akan melaksanakan ibadah puasa selama sebulan penuh. Dan orang yang menjalankan puasa adalah mereka yang sudah memenuhi syarat berpuasa, seperti halnya sudah baligh dan berakal sehat. Jika sudah melaksanakan puasa, maka otomatis kita dilarang untuk melakukan hal yang dilarang bagi orang yang berpuasa. Diantaranya adalah makan, minum, bersetubuh (jimak), dan lain lain.

Hukum Makan di Siang Hari Bagi yang Berpuasa

Bagaimana jika ada orang berpuasa dan kemudian makan ?

Dalam hal ini, terdapat dua kategori soal makan. Orang yang dalam keadaan puasa kemudian ia makan pada siang hari dalam keadaan sadar, atau sengaja makan, maka hukum puasa itu adalah batal. Sebab dia tahu dan sengaja makan di siang hari. Padahal makan dan minum di siang hari itu tidak diperbolehkan bagi orang yang berpuasa.

Hal ini beda dengan orang yang makan dan minum pada siang hari namun tidak sengaja. Kadang orang yang jarang melakukan puasa, kemudian hanya puasa pada bulan Ramadhan saja sedangkan pada bulan bulan lainnya tak pernah melakukan puasa, dan pada saat puasa lupa memakan makanan atau meminum minuman, maka puasanya itu tidak batal. Sengaja dan tidak, yang tahu hanya pelaku dan tuhan saja. Jadi, jika anda pura pura lupa atau pura pura tidak sengaja, maka tuhan tetap tahu akan perbuatan yang sudah anda lakukan itu.

Ada pun dalil kebolehan bagi orang yang lupa dan makan sebagai berikut :

"Siapa yang lupa sedang dia sedang berpuasa, kemudian makan atau minum, hendaknya dia meneruskan puasanya. Karena sesungguhnya Allah-lah yang memberinya makan dan minum. "(HR Bukhari dan Muslim).

من أكل أو شرب ناسيا فلا يفطر ، فإنما هو رزق رزقه الله

"Siapa yang makan atau minum karena lupa maka hal itu tidak membatalkan puasa karena itu adalah rezeki yang diberikan Allah kepadanya." (Hadits Shahih, HR Tirmidzi).

Oleh sebab itu, jika anda berpuasa dan kemudian makan secara tidak sadar, maka lanjutkan puasa itu. Perlu diketahui, jika anda baru makan setengah piring, kemudian anda ingat dan sadar kalau anda sedang berpuasa, maka segera hentikan makan anda. Jangan sampai anda malah tambah nasi lagi sebab sedang lupa. Kalau sudah sadar, itu artinya anda sudah tidak lupa lagi dan wajib untuk menghentikan makan itu.

Hukum Makan di Siang Hari Bagi yang Berpuasa Rating: 4.5 Diposkan Oleh: hh
 

Top